021. MURTAD

Posted on 27/02/2015

0


Gaul Komunitas Islam ep. 021. Ada perempuan muslim tertipu akidahnya, ketika dinikahi lelaki non-muslim yang mengucap syahadat saat Akad Nikah; kemudian lelaki itu menarik isterinya untuk murtad. Allah س berfirman dalam Al Quran, murtad adalah dosa besar yang tak terampunkan; tiada jalan kembali. Sekalipun sesudah itu, ia melakukan taubatan nasuha dan menjadi muslim kembali, tetap tak terampuni.

Belum lagi cacat cucu semata wayangnya terselesaikan, Mathari mengabarkan kepada Banas selepas olah raga pagi Hari Jumat di kantornya, bahwa anaknya akan mengikuti agama suaminya. Menurut penilaiannya, anak tirinya yang masih delapan belas tahun sangat didominasi suaminya yang tiga puluh tahun usianya; apalagi memiliki status ekonomi yang jauh diatas; maklum saja, termasuk kaum eksekutif muda. Atas perkabaran ini, Banas mengajak untuk memahami makna yang tersurat dalam QS Al Baqarah (2):256 antara lain difirmankan,

لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْبِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللّهِ فَقَدِاسْتَمْسَكَ بِا لعُرْوَةِ الْوثْقَ لا أنْفِصَامَ لَهَا وَ اللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ﴿٢٥٦

Dalam ayat ini antara lain difirmankan, Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. …. dst. Dalam ayat ini sudah sangat gamblang, sesungguhnya tidak ada paksaan memeluk Islam; tetapi juga sekaligus Allah س mengingatkan, Islam adalah agama menuju jalan yang benar. Selanjutnya difirmankan dalam QS Az Zumar (39):41,

إِنَّا أَنزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ لِلنَّاسِ بِالْحَقِّ فَمَنِ اهْتَدَى فَلِنَفْسِهِ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَمَا أَنتَ عَلَيْهِم بِوَكِيلٍ ﴿٤١

Arti ayat ini, Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk manusia dengan membawa kebenaran; siapa yang mendapat petunjuk, maka (petunjuk itu) untuk dirinya sendiri, dan siapa yang sesat maka sesungguhnya dia semata-mata sesat buat (kerugian) dirinya sendiri dan kamu sekali-kali bukanlah orang yang bertanggung jawab terhadap mereka. Ayat ini menegaskan, betapa ajakan untuk memeluk Islam yang disempurnakan melalui Nabi Muhammad Rasulullah ص lalu ditebarkan kepada para sahabat dan kepada seluruh umat; bila ajakan sudah disampaikan, maka pilihan untuk menganut Islam atau mengkafirinya menjadi tanggung jawab masing-masing individu”.

Lalu diteruskan, “Ini bermakna, jika anak tirimu akan menjadi penganut non-Islam, maka semuanya itu menjadi tanggung jawab pribadinya”; kemudian Mathari menyela, “Bagaimana tanggung jawab kami sebagai orangtua?”. Banas mengemukakan, “Bila menyimak kembali ayat yang baru saja aku sampaikan tadi, maka tugasmu sudah selesai; yaitu menyampaikan Islam sebagai satu-satunya agama yang benar, artinya diridhoi Allah س. Sedangkan pilihan keberimanan anak tirimu, menjadi tanggung jawab dirinya sendiri; tetapi, bagaimanapun juga, setiap orangtua akan ditanya di kelak kemudian hari, atas agama yang dianut anak-anaknya”; terdengar Mathari bertanya lagi, “Apakah kepindahan agama yang dilakukan anak tiriku, juga berakibat dosa pada diriku?”.

Agak lama Banas merenung sesaat mendengar pertanyaan ini; lalu katanya, “Kalau sebagai orangtua, dipastikan akan ditanya di Hari Kiamat; karena setiap orangtua adalah pemimpin bagi anak-anaknya; dan setiap pemimpin ditanya mengenai kepemimpinannya. Tetapi dalam kasus anak tirimu, ia memeluk Islam sampai saat menikah; Insya Allah, Allah س meringankan hisab Nya atas dirimu. Dalam keadaan seperti ini, perbanyaklah beristighfar, memohon ampunan Nya”.

Kemudian dikatakan, “Menilik makna ayat yang tadi aku bacakan, yaitu siapa yang mendapat petunjuk, maka (petunjuk itu) untuk dirinya sendiri, dan siapa yang sesat maka sesungguhnya dia semata-mata sesat buat (kerugian) dirinya sendiri. Ini bermakna, semua keputusan yang diambil oleh anak tirimu, pahala atau dosanya untuk dirinya sendiri. Dalam Islam tidak dikenal dosa turunan dan tidak dikenal dosa titipan”; lalu Mathari menyela, “Bagaimana kalau suatu kali, anakku kembali menjadi pemeluk Islam?”.

Atas pertanyaan ini, Banas mengajak mencermati firman Allah س dalam QS An Nisa’ (4):137,

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ ثُمَّ كَفَرُواْ ثُمَّ آمَنُواْ ثُمَّ كَفَرُواْ ثُمَّ ازْدَادُواْ كُفْراً لَّمْ يَكُنِ اللّهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ وَلاَ لِيَهْدِيَهُمْ سَبِيلاً ﴿١٣٧

Lalu dikatakannya, “Dalam ayat ini difirmankan, Sesungguhnya orang-orang yang beriman kemudian kafir, kemudian beriman pula, kemudian kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak pula menunjuki mereka kepada jalan yang lurus”; kemudian diteruskan, “Keputusan memang ada pada anakmu, aku dan kamu sekedar mengingatkan sesuai dengan firman Nya dalam Al Quran. Tetapi yang patut diingat, makna firman itu, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak pula menunjuki mereka kepada jalan yang lurus. Ada baiknya diingatkan kepada anakmu, begitu secara sadar keluar dari memeluk Agama Islam, ia disebut murtad. Dan begitu murtad, maka tiada lagi ampunan Allah س, ia kekal di neraka jahanam. Apakah kehidupan dunia yang singkat ini, cukup layak untuk ditebus dengan kehidupan di neraka jahanam yang kekal abadi; tanpa sedikitpun ampunan?” Rupa-rupanya dakwah ini sangat menyentuh hati Mathari, lalu berkata lirih, “Baiklah. Saya akan sampaikan dakwahmu kepada anakku. Semoga ia tetap dalam hidayah Nya”. lalu keduanya melafadzkan Amin ya Rabbal `Alamin; pertemuan itupun lalu diakhiri.

Posted in: Public Issues